TANGGUNG JAWAB KETENAGAKERJAAN
Komitmen dan Kebijakan Umum Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Perseroan menempatkan aspek ketenagakerjaan sebagai bagian dari tanggung jawab Perseroan untuk mewujudkan keberlanjutan usaha. Komitmen Perseroan untuk menerapkan praktik-praktik ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diwujudkan melalui perlindungan hak setiap tenaga kerja, termasuk penerapan prinsip keadilan dan keterbukaan, perhatian pada kesejahteraan karyawan, persamaan kesempatan kerja, kesetaraan gender, serta penyediaan lingkungan kerja yang sehat dan aman.
.Target Pengelolaan SDM
- Rekrutmen dan penempatan karyawan yang tepat.
- Persiapan SDM yang berkualitas melalui program pengembangan dan pelatihan internal-eksternal.
- Pengelolaan talent melalui program Leadership Camp.
- Kebijakan remunerasi dan benefit yang kompetitif.
- Pengelolaan hubungan industri.
- Internalisasi budaya dan nilai Perseroan.
Peningkatan Keterikatan Karyawan
Upaya menciptakan keterikatan karyawan telah menjadi fokus utama Perseroan dan Entitas Anak Perseroan dalam beberapa tahun terakhir ini. Berbagai aktivitas, baik yang melibatkan karyawan maupun aktivitas untuk keluarga karyawan diselenggarakan secara intensif dengan sasaran yang terukur. Beberapa kegiatan paguyuban yang melibatkan karyawan dan keluarganya dilakukan secara rutin di Semarang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan,Berau, Tanjung Tabalong, Batu Kajang, dan Angsana.
Semua aktivitas yang dirancang untuk membangun kebersamaan dikemas dalam BUMA One (B-One). Di dalam B-One terdapat 4 (empat) pilar penting yang menjadi tujuan utama, yaitu:
- Komunikasi yang efektif di semua level, melalui berbagai sarana dan media yang disediakan oleh Perseroan, seperti intranet dan portal.
- Peningkatan kemauan belajar untuk menambah pengetahuan yang difasilitasi melalui kegiatan sharing seperti leader’s talk, leaders cafe dan town hall yang diadakan secara rutin dengan mengundang pembicara dari luar.
- Kebersamaan yang terus dibangun melalui berbagai kegiatan olah raga, seni, sosial dan kegiatan informal lainnya.
- Paguyuban yang bertujuan untuk mempererat hubungan antar keluarga karyawan yang diadakan rutin di beberapa daerah asal karyawan. Acara ini memungkinkan antar keluarga untuk berinteraksi dan membangun solidaritas.
Untuk memastikan bahwa keempat pilar B-One dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan, Perseroan memiliki fungsi Internal Communication (IC) yang bertugas dan bertanggung jawab untuk mengelola program komunikasi internal termasuk mengelola media intranet, portal dan media komunikasi internal lainnya, menginisiasi pembentukan paguyuban keluarga karyawan B’Family dan menyelenggarakan aktivitas kebersamaan karyawan dan keluarganya. Disamping itu Perseroan rutin menyelenggarakan program kebersamaan antar karyawan dan keluarga karyawan yang disebut B-Closer dengan sejumlah aktivitas, baik yang rutin ataupun yang dikaitkan dengan momen-momen tertentu.
Kesetaraan Kesempatan Kerja
Preseroan tidak memiliki kebijakan tertentu yang mengatur tentang kesetaraan gender dan kesempatan kerja. Namun demikian, Perseroan menjunjung tinggi kesetaraan dalam hubungan ketenagakerjaan maupun proses seleksi karyawan. Dalam program rekrutmen pekerja, Perseroan senantiasa memberikan kesempatan yang sama terhadap seluruh calon pekerja tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan gender. Seleksi calon pekerja lebih didasarkan pada hasil evaluasi tahap interview awal serta tingkat kualifikasi. Demikian juga Perseroan memberikan kesempatan yang setara kepada setiap pekerja untuk mengikuti program pelatihan sepanjang berkaitan dengan keahlian dan pekerjaannya.
TANGGUNG JAWAB KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Perseroan mewujudkan tanggung jawab di bidang K3 untuk memberikan perlindungan terhadap karyawan agar dapat bekerja dengan aman dan nyaman sehingga produktivitas dapat meningkat.
Tujuan dari K3
- Memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja
- Meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kualitas pekerja.
- Menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan/atau bebas dari kecelakaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas kerja.
- Mengurangi bahkan bebas dari risiko kecelakaan kerja (zero accident) dan penyakit akibat kerja.
- Mengidentifikasi semua bahaya K3 dan aspek LH di lingkungan kerja, serta menilai risiko dan dampak terkait.
- Meningkatkan kualitas pengawasan di lapangan dengan menerapkan program akuntabilitas K3LH.
- Menyediakan anggaran yang memadai untuk implementasi sistem manajemen K3LH yang efektif.
- Menyediakan media konsultasi dan partisipasi bagi pekerja dan perwakilan pekerja.
Kebijakan di Bidang K3
Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatan kerja dan kesehatannya dalam setiap melakukan pekerjaannya. Sebaliknya setiap pekerja juga harus memperhatikan aspek-aspek keamanan dan keselamatan dalam bekerja baik terhadap diri sendiri, rekan kerja dan lingkungannya dengan selalu mematuhi ketentuan sistem K3 yang berlaku.
Perseroan menyadari kinerja K3 sangat mempengaruhi keberlanjutan usahanya, untuk itu Perseroan menempatkan aspek keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan, masyarakat sekitar dan lingkungan menjadi prioritas utama dimanapun Perseroan beroperasi. Kebijakan di bidang K3 diterapkan bukan hanya sebagai pedoman atau peraturan yang harus ditaati, namun juga menjadikan K3 sebagai bagian dari perilaku kehidupan sehari-hari yang dilakukan secara sadar oleh para insan Perseroan.
Sistem K3 Perseroan berlandaskan pada konsep Zero-Harm yang terdiri dari tiga prinsip, yaitu:
- Memastikan setiap pekerja, termasuk pekerja sub-kontraktor, berangkat dan kembali dari tempat kerja dalam keadaan aman.
- Memastikan properti dan aset Perseroan dalam keadaan aman.
- Memastikan seluruh kegiatan operasional dilakukan secara ramah lingkungan.
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan selama ini, Perseroan telah menerapkan inisiatif-inisiatif peningkatan K3, melalui program SAHABAT SHE (SHE Campaign, SHE accountability, one on one coaching, nearmis recording, fronline speak up, fatigue management, small group discussion, follow up MCU, and WMP monitoring) untuk para karyawan agar menumbuhkan sikap saling menjaga dan berbagi pengetahuan. Program-program kesehatan terhadap karyawan juga ditingkatkan antara lain pemeriksaan kesehatan secara berkala, penyelenggaraan olahraga bersama, dan pengadaan seminar kesehatan.
Pengelolaan K3
Perseroan telah membentuk Komite K3 di Kantor Pusat, yang diketuai oleh GM Human Capital Management (HCM). Sementara Komite K3 di setiap jobsite dikelola oleh Project Manager secara struktural dan Manager K3 secara fungsional. Ketua Komite K3 di setiap jobsite ditunjuk oleh Direktur Utama. Komite K3 juga memiliki wakil karyawan yang bertugas mengkomunikasikan kebijakan K3 kepada rekan kerjanya serta memberi masukan kepada Komite K3 mengenai praktik K3 di lapangan.
Perseroan melakukan pengelolaan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja dengan cara antara lain :
- Memonitor kesehatan para pekerja.
- Melibatkan pekerja untuk bersama-sama memelihara dan membersihkan lingkungannya.
- Memiliki sistem rehabilitasi terhadap pekerja yang mengalami sakit/kecelakaan kerja.
- Mengelola P3K dan aksi darurat, serta menyediakan fasilitas kesehatan.
- Mengantisipasi dan mempelajari keadaan dan praktik yang dianggap membahayakan keselamatan pekerja.
- Menyediakan prosedur kerja aman sebagai panduan kerja.
- Memberikan pemahaman dan pelatihan tentang K3 yang berkaitan dengan pekerjaannya.
- Menyediakan fasilitas alat pelindung diri kepada seluruh karyawan sesuai dengan risiko pekerjaannya.
- Mengawasi pekerja untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan dan peraturan-peraturan keselamatan lainnya seperti memakai alat-alat keselamatan.
- Menerapkan fungsi pengawasan untuk mengendalikan bahaya dan risiko di area operasi tambang.
- Memastikan 4 pilar upaya kesehatan (Promotif, Preventif, Kuratif, dan Rehabilitatif) diterapkan kepada semua karyawan.
Sertifikasi Aspek K3
Agar aspek K3 dikelola dengan standar yang sama di seluruh area kerja, Perseroan menerapkan Sistem Manajemen Integrasi B’Safe. Penerapan B’Safe diawali dengan cara mengidentifikasi tinjauan risiko dan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja melalui inspeksi terhadap pemenuhan aspek K3 secara rutin serta pengendalian dan mitigasi risiko insiden yang mungkin timbul.
Untuk meningkatkan kepatuhan standar K3, penerapan Sistem Manajemen K3 Perseroan telah diakreditasi oleh Lembaga Sertifikasi SGS dan memperoleh sertifikasi OHSAS 18001:2007 dengan masa berlaku hingga bulan Maret 2021.
Kinerja Aspek K3
Perseroan terus berusaha untuk meningkatkan kegiatan preventif bagi seluruh karyawan dengan menerapkan aturan K3 yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Perseroan.
Program K3 Perseroan antara lain:
- Kegiatan Bulan K3 Nasional.
- Program donor darah.
- High Risk Activity Control Program : sistem untuk mengendalikan dan meminimalisasi risiko di area atau terhadap aktivitas yang berisiko tinggi.
- Fatigue Predictive merupakan salah satu project di Operator Productivity terkait fatigue management. Fatigue Predictive akan membantu Perseroan untuk menentukan Fit to Work Operator dan memprediksi kapan operator akan mengalami kelelahan.
- B’Safe Apps merupakan salah satu project di Operator Productivity untuk Pengawas yang digunakan untuk pelaporan bahaya dan monitoring follow upnya.
- SHE Internal Audit.
- Meeting Komite K3LH.
- Post Incident Management (Pelaporan insiden, analisa penyebab insiden, pembuatan lesson learn, pembuatan video)
Untuk memastikan terjadinya perbaikan kinerja aspek K3 di lapangan, Perseroan kemudian menjalankan berbagai program terkait, meliputi:
- Kontrol terhadap pekerjaan risiko tinggi seperti daily schedule plan, last minute check dan hunting gap.
- GENBA adalah inspeksi dan observasi K3 yang dilakukan oleh Supervisor bersama Leader untuk memastikan praktek kerja yang aman telah diterapkandan menunjukkan kepedulian Leader terhadap karyawan (Felt Safety Leadership).
- Penggunaan aplikasi pelaporan bahaya (hazard report) yang disebut B’Safe Apps.
- Critical Risk Finding : melakukan pelaporan dan tindak lanjut terhadap temuan di lapangan yang bersifat kritis sebagai upaya pencegahan sebelum terjadi insiden.