Lanjutkan ke Konten

IDX:DOID

IDR0 +0.00

  • Beranda
  • Tentang
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Rapat Umum Pemegang Saham
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
      • Kode Etik
      • Komite Audit
      • Sekretaris Perusahaan
      • Hubungan Investor
      • Pengendalian & Audit Internal
      • Manajemen Risiko
      • Program Whistleblower
    • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
      • Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
      • Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
      • Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan
      • Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan
  • BUMA
    • Profil Perusahaan
    • Nilai Perusahaan
    • Operasional
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
  • Keberlanjutan
    • Laporan Keberlanjutan
    • Keselamatan
    • Eco-Efisiensi
    • Optimasi
    • Sumber Daya Manusia
    • Komunitas
    • Iklim
    • Tata Kelola (Pendukung Utama)
    • Dokumentasi
  • Pusat Investor
    • Informasi Pemegang Saham
    • Laporan Keuangan
    • Informasi Terbaru
      • Rilis Berita
      • Ikhtisar Keuangan
      • Laporan Produksi
      • Buletin Triwulanan
      • Pengumuman RUPS
    • Laporan Tahunan
    • Presentasi Perusahaan
  • Berita
  • Karir
  • Hubungi Kami
  • ID
  • EN

Tentang

  • Tentang
    • Profil Perusahaan
    • Visi & Misi
    • Manajemen
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
    • Tata Kelola Perusahaan
      • Rapat Umum Pemegang Saham
      • Dewan Komisaris
      • Direksi
      • Kode Etik
      • Komite Audit
      • Sekretaris Perusahaan
      • Hubungan Investor
      • Pengendalian & Audit Internal
      • Manajemen Risiko
      • Program Whistleblower
    • Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
      • Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
      • Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan
      • Tanggung Jawab Terhadap Pelanggan
      • Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan

Kode Etik

Untuk menanamkan nilai-nilai inti Perseroan dan membangun budaya yang kokoh maka dibutuhkan Pedoman Kode Etik sebagai bentuk komitmen Perseroan untuk meningkatkan integritas setiap karyawannya dalam menerapkan best practice tata kelola Perusahaan yang baik. Pedoman Kode Etik Perseroan mengatur hal-hal yang menjadi tanggung jawab Perseroan, setiap individu di lingkungan Perseroan maupun pihak lain yang berbisnis dengan Perseroan, baik dalam kaitannya dengan etika berbisnis, etika kerja maupun perilaku keseharian. Setiap karyawan dituntut untuk berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai Perseroan dalam mewujudkan visi dan misinya.

 

Pokok-Pokok Kode Etik dan Sosialisasinya

Pedoman Kode Etik yang disusun oleh Perseroan menjadi acuan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku serta bertindak untuk dan atas nama Perseroan.

Kode Etik berlaku bagi seluruh lapisan individu di lingkungan Perseroan dimulai dari karyawan, manajemen, hingga Direksi dan Dewan Komisaris. Upaya sosialisasi Pedoman Kode Etik di lingkungan Perseroan dilakukan secara berkala kepada seluruh jajaran karyawannya baik di level Pusat maupun di setiap lini bisnis dan operasionalnya. Sosialisasi dilakukan melalui sejumlah mekanisme antara lain melalui pelatihan, seminar dan pertemuan.

Pokok-pokok Kode Etik Perseroan mengatur hal-hal sebagai berikut:

  • Perilaku Individu
    Setiap individu dituntut untuk berperilaku profesional, penuh integritas, saling menghargai, tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya, serta menjunjung nilai-nilai Perseroan, agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif.
  • Penggunaan Sarana Komunikasi
    Fasilitas komunikasi yang disediakan oleh Perseroan agar digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
  • Kejujuran
    Setiap karyawan wajib bersikap jujur dan terbuka dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
  • Konflik Kepentingan
    Seluruh karyawan dilarang terlibat dalam berbagai kegiatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dan kepentingan Perseroan.
  • Pencegahan Penipuan
    Setiap karyawan wajib menjaga tindakannya dan mencegah timbulnya hal-hal yang merugikan Perseroan. Segala bentuk penipuan tidak dapat ditolerir.
  • Kerahasiaan, Akses dan Keterbukaan Informasi
    Setiap karyawan wajib menjaga kerahasiaan seluruh akses terkait dengan Perseroan yang diperoleh selama masa kerja.
  • Publisitas
    Karyawan yang tidak memiliki wewenang dilarang untuk memberikan pernyataan mengenai Perseroan kepada publik.
  • Kepatuhan kepada Peraturan/Regulator
    Setiap karyawan wajib mematuhi segala peraturan yang berlaku di Perseroan sebagai Perusahaan Terbuka.
  • Konsekuensi Pelanggaran Kode Etik
    Segala bentuk pelanggaran Kode Etik akan ditindaklanjuti sesuai dengan keputusan manajemen berdasarkan kepada peraturan dan hukum yang berlaku.
  • Perlindungan Atas Aset Perseroan
    Setiap karyawan wajib menjaga, melindungi dan bertanggung jawab terhadap penggunaan aset Perseroan.

 

PT Delta Dunia Makmur Tbk.

South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430 – Indonesia
Phone: +6221 3043 2080 Fax: +6221 3043 2081

Bukit Makmur Mandiri Utama

South Quarter Tower A, Penthouse Floor
Jl. R. A Kartini Kav. 8, Cilandak Barat, Jakarta 12430 – Indonesia
Phone : +6221 661 3636 Fax : +6221 661 8917