Industri batu bara di Indonesia saat ini merupakan salah satu industri yang tergolong berisiko cukup tinggi secara operasional, kompetisi, pasar, maupun regulasi. Faktor-faktor risiko ini senantiasa berada di luar kendali Perseroan, untuk itu Perseroan menaruh perhatian yang besar dan terus melakukan pengawasan atas aspek risiko yang dihadapinya agar dapat diantisipasi sedini mungkin. Perseroan sebagai salah satu pelaku usaha di dalam industri ini menilai pentingnya mengimplementasikan sistem manajemen risiko secara menyeluruh dan terintegrasi guna mendukung Perseroan dalam mencapai tujuannya.
Manajemen Risiko bertujuan untuk mengelola setiap risiko dengan cara mengidentifikasi, menganalisis lalu memitigasi risiko yang mungkin timbul dari kegiatan operasional Perseroan. Selain itu, pengelolaan risiko di Entitas Anak juga senantiasa dilaksanakan, yang mencakup identifikasi penilaian pengelolaan dan pemantauan risiko secara terkoordinasi dan terintegrasi.
Perseroan melakukan beberapa inisiatif Manajemen Risiko Perseroan atau Enterprise Risk Management, antara lain :
1. Memperbaharui dan memantau risiko strategis Perusahaan
2. Mengembangkan dan menguji rencana kesinambungan bisnis
3. Menyediakan konsultasi terkait pengelolaan risiko Perusahaan
4. Menyediakan konsultasi terkait pemantauan transaksi
Efektivitas sistem manajemen risiko Perseroan dievaluasi oleh tim Unit Audit Internal. Tim ini melakukan penilaian secara berkala atas kinerja dan efektivitas implementasi manajemen risiko di Perseroan dan Entitas Anak Perseroan untuk memastikan bahwa Perseroan selalu mengetahui risiko-risiko usaha yang berpotensi terjadi. Penilaian risiko disesuaikan dengan tingkat risiko dan tingkat pengendaliannya untuk kemudian dijadikan sebagai acuan tindak lanjut perbaikan pengendalian internal dan manajemen risiko.