BUMA Mencatat Senior Notes Sebesar USD 350 Juta Yang Berdurasi 5-Tahun Dengan Kupon Sebesar 7,75% Dengan Pemesanan Diatas USD 2,2 Miliar

- 08 February 2017

PT Delta Dunia Makmur Tbk. ("Perseroan") dengan ini menyampaikan bahwa anak Perusahaan Perseroan, PT Bukit Makmur Mandiri Utama ("BUMA") mencatatkan Senior Notes sebesar USD350 juta dengan jangka waktu 5 tahun (noncallable 3 tahun) (“Surat Utang”), setelah berhasil menyelesaikan bookbuilding pada tanggal 6 Februari 2017, dan mengumpulkan pemesanan sebesar lebih dari USD2,2 miliar dari 185 pihak, sehingga mengalami kelebihan pemesanan (oversubion) sebanyak 6,3x (“Transaksi”). Surat Utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat ini akan memiliki bunga tetap sebesar 7,75% per tahun, dan bunga dibayarkan setiap 6 bulan. Pada bulan Januari 2017, Perseroan dan BUMA telah selesai melaksanakan roadshow sehubungan dengan Transaksi ini ke beberapa negara di Asia, Eropa dan Amerika Serikat dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S dari US Securities Act. BofA Merrill Lynch, J.P. Morgan dan Morgan Stanley adalah pihak-pihak yang ditunjuk oleh BUMA sebagai Joint Bookrunners.

Transaksi ini merupakan tonggak bersejarah atas kembalinya BUMA ke pasar obligasi internasional sejak tahun 2009, dengan pencapaian tingkat kupon yang secara signifikan lebih baik dibandingkan kupon sebesar 11,75% untuk Senior Secured Notes BUMA yang diterbitkan di tahun 2009, serta merupakan penawaran obligasi pertama sektor batubara di Indonesia sejak Januari 2013. Moody’s Investors Service, Inc. telah memberikan peringkat Ba3 stable kepada BUMA, sementara Fitch Ratings, Ltd menentukan peringkat BB- stable. Surat Utang ini diharapkan akan memberikan peringkat masing-masing Ba3 dan BB- dari kedua lembaga tersebut.

Pada tanggal 7 Februari 2017, BUMA juga telah menandatangani Perjanjian Fasilitas Berjangka (Term Loan Facility) dan Fasilitas Pinjaman Berulang (Revolving Facility) sebesar USD100 juta dengan jangka waktu 4 tahun, dengan The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, yang terdiri dari (i) fasilitas berjangka sebesar USD50 juta, dan (ii) fasilitas pinjaman berulang sebesar USD50 juta, dengan tingkat bunga LIBOR + 3% per tahun (“Fasilitas BTMU”).

Dana bersih hasil penerbitan Surat Utang dan penerimaan Fasilitas BTMU, didukung dengan kas internal BUMA, akan dipergunakan untuk melunasi kewajiban hutang BUMA berdasarkan fasilitas pinjaman sindikasi dimana SMBC bertindak sebagai agen fasilitas (“Fasilitas SMBC”), dan dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. (“Fasilitas CIMB”). Kegiatan ini memungkinkan BUMA untuk memperpanjang profil jatuh tempo hutangnya, mengurangi amortisasi dan meningkatkan arus kas, serta meningkatkan fleksibilitas operasional untuk mendukung pertumbuhan BUMA kedepannya.