BUMA Menandatangani Kontrak Baru Dengan PT Indonesia Pratama

07 May 2018

PT Delta Dunia Makmur Tbk. ("Perseroan") dengan ini mengumumkan bahwa anak usaha utama Perseroan, PT Bukit Makmur Mandiri Utama ("BUMA") telah menandatangani kontrak jasa pertambangan dengan PT Indonesia Pratama (“IPR”), anak usaha dari perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia PT Bayan Resources Tbk. (“BYAN”). IPR merupakan proyek yang sehat dengan potensi cadangan yang tinggi, yang berlokasi di Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Propinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan kontrak jasa pertambangan diatas, kontrak IPR bernilai sekitar Rp 14 triliun atau setara dengan lebih dari US$1,0 miliar, dengan perkiraan volume sebesar 287 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup, dan 96 juta ton untuk batubara. Disamping itu, melalui kontrak pengangkutan batubara, BUMA akan mengerjakan pengangkutan batubara sebesar 95 juta ton. Kontrak-kontrak tersebut berdurasi delapan tahun sampai dengan bulan Desember 2025, dengan rata-rata produksi tahunan setelah ramp-up sebesar 38-42 juta bcm untuk pengupasan lapisan tanah penutup dan 12-14 juta ton untuk batubara. Produksi akan dimulai pada bulan Juli 2018.

Kontrak IPR tersebut mengembalikan hubungan kerjasama yang sebelumnya pernah terjalin antara BUMA dengan grup Bayan, suatu grup perusahaan terkemuka dalam industri batubara Indonesia. Perseroan berharap untuk dapat mempererat hubungan bisnis dengan grup Bayan sehingga terjalin kemitraan jangka panjang.

Sebelum kontrak IPR, BUMA baru-baru ini menandatangani tiga kontrak lainnya, yang secara keseluruhan bernilai sekitar US$1,0 miliar. Dengan kontrak IPR ini, BUMA telah mendapatkan total kontrak baru senilai US$2,0 miliar di tahun 2018, sehingga total order book BUMA menjadi US$7,0 miliar. BUMA masih terus melanjutkan pembicaraan baik terkait perpanjangan kontrak maupun kontrak baru. Dengan demikian, BUMA tetap fokus untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang dan menghasilkan pertumbuhan yang menguntungkan.